Persyaratan & Kewajiban


  • Peneliti bisa dilakukan secara perorangan atau kelompok
  • Jika terdiri dari sebuah tim, maka setiap tim peneliti harus membubuhkan tanda tagan pada biodata yang dilampirkan.
  • Proposal diketik dengan jarak 1,5 spasi menggunakan huruf Time New Roman 12, kecuali daftar pustaka diketik dengan jarak 1 spasi.
  • Minimal pendidikan peneliti untuk penelitian yang dilakukan oleh perorangan adalah S2
  • Jika penelitian dilakukan secara berkelompok maka ketua Tim minimal pendidikan harus S2.
  • Peneliti yang menerima dana harus melakukan pencatatan semua penggunaan dana penelitian dalam satu penggunaan dana, disertai bukti-bukti sah.
  • Peneliti wajib menyampaikan laporan kemajuan dan laporan akhir kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
  • Kelalaian yang menyebabkan tidak terselesaikan-nya penelitian sehingga luaran yang dijanjikan tidak terpenuhi oleh setiap peneliti menjadi tanggungjawab peneliti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
  • Setiap peneliti yang melakukan tindakan penyalahgunaan/penyimpangan pelaksanaan kegiatan dan administrasi keuangan akan ditindak/diberikan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Setelah penelitian selesai, para peneliti diharapkan mendiseminasikan hasil penelitiannya pada Seminar Nasional dan mempublikasikannya dalam jurnal.